Polres Bangkalan Berhasil Amankan Jambret yang Merampas Handphone Emak – emak saat Gowes

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Jambret yang Merampas Handphone Emak – emak saat Gowes

    BANGKALAN - Kejahatan kriminal di Bangkalan benar - benar menjadi perhatian khusus pihak aparat keamanan terutama Kepolisian.

    Kali ini melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres  Bangkalan tak memberi ampun kepada seorang pria berinisial HP (25) yang aksinya meresahkan warga masyarakat.

    Dengan dalih terhimpit ekonomi, HP (25) nekat merampas ponsel milik korban yang berinisial EM saat sedang bersepeda santai pada pagi hari di Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada 4 September 2022 yang lalu. 

    Tersangka berhasil dibekuk oleh petugas pada 22 September 2022 di rumahnya yang beralamat di Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Bangkalan. 

    Kepada petugas, HP mengaku jika dirinya butuh uang untuk biaya kehidupan sehari hari. Tersangka juga mengaku jika ini merupakan perbuatan pertamanya merampas ponsel di jalan raya. 

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel yang dirampas oleh tersangka, dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya. 

    Ditemui secara terpisah di Mapolres Bangkalan pada hari ini, Kamis (29/09/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika pelaku masih pertama kali melakukan aksi nekatnya dengan merampas hp korban yang sedang berolahraga pagi. 

    "Pelaku masih pertama kali melakukan aksi ini. Ini termasuk dalam kategori 3C, karena pelaku merampas barang korban dan korban yang bersepeda saat itu hampir terjatuh. Saat ini, pelaku sedang kita dalami untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, " urai AKBP Wiwit. 

    Kapolres Bangkalan tersebut berjanji akan terus memberantas kejahatan kriminal di kabupaten Bangkalan untuk mewujudkan Bangkalan aman dan kondusif. (hms)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berkedok Toko Kosmetik, Belasan Warung di...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penghuni Kontrakan
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Satgas Yonif 6 Marinir Sumbang Harapan Lewat Donor Darah Sambut Natal di Yahukimo

    Ikuti Kami