Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor 

    Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor 

    KEDIRI KOTA - Satlantas Polres Kediri Kota menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar dan kendaraan memakai knalpot brong di GOR Joyoboyo Kota Kediri pada hari Minggu (06/7/2023) sore. 

    Kapolres Kediri Kota  AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana.W, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan dari hasil operasi penindakan tersebut, pihaknya mengamankan 36 kendaraan sepeda motor dan 4 STNK. “ 36 kendaraan sepeda motor kami amankan, ” kata AKP Prastya Senin (07/7/3023).

    AKP Prastya menjelaskan operasi dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar.  Selain itu juga, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras. Sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan. 

    “Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian, ” Ujarnya.

    Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 36 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm. 

    “Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak, ” tegas AKP Prastya. 

    Lebih lanjut kata AKP Prastya untuk pelanggar didominasi oleh anak usia sekolah dan domisili di  luar kota Kediri seperti dari Ngadiluwih, Mojo, Kandat, Tarokan hingga Kab Nganjuk. 

    "Pengambilan sepeda motor diwajibkan didampingi oleh orang tua dan harus dikembalikan sesuai Spektek (Standar Pabrik) dan membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi, kata AKP Prastya 

    " Saya berharap dengan adanya penindakan ini bisa ada efek jera bagi mereka, sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali, ungkap Kasat Lantas. 

    “Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian, ” pungkas AKP Prastya.***

    polres kediri razia motor akbp teddy chandra satlantas kota kediri
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI: Mental dan Fisik Prima Modal...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Giat Pengamanan Pelaksanaan Pilkada di Desa Tempuran, Aipda Lukman Nurhakim Bersama Anggota Koramil Rawamerta
    Terima Logistik Kotak Suara, Kalapas Permisan Jamin Netralitas Jajaran Dalam Pilkada Serentak 2024
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat di malam hari guna Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan lainnya
    Ngawangkong Dengan Warga, Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami