Selama 12 hari Polres Mojokerto Amankan 30 Pelaku Tindak Kriminal, Satu Diantaranya Bersenpi

    Selama 12 hari Polres Mojokerto Amankan 30 Pelaku Tindak Kriminal, Satu Diantaranya Bersenpi

    MOJOKERTO - Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus, tutur Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pada saat Konferensi Pers di lapangan parkir Polres Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 99 Mojosari Mojokerto, Rabu, 6 Oktober 2022.

    Operasi Sikat Semeru yang digelar itu dengan sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

    Sebanyak 17 kasus Curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi), ” ucap AKBP Apip.

    Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang lama di cari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

    "Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal peghuninya, ".

    Menurutnya, dalam membobol rumah, sasaran para pelaku  adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

    "Tak hanya itu, Apip juga menjelaskan, telah berhasil mengamankam pelaku curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang dipakir saat salat Jumat, " pungkasnya.(*)

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tatap Muka di Polsek Ampenan, Ny. Yanti...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Bogor Selatan Memberikan Bantuan Pupuk NPK dan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung kepada Kelompok Taruna Tani Mulya Harja
    Babinsa Bantu Bangun Pondasi Rumah Warga
    Koramil 12/Mraggen Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Ke 79 Tahun 2024
    Jelang Nataru, Polres Purwakarta Terus Masifkan Patroli KRYD
    Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS Hadiri Ibadah Doa Rekonsiliasi di Kab.Dogiyai

    Ikuti Kami