Polres Ponorogo Mengungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Ponorogo Mengungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diamankan

    PONOROGO - Dalam kurun waktu bulan november hingga desember tahun 2022, Sat Resnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan Narkoba. 10 orang tersangka berhasil di amankan. 

    “Cipta kondisi jelang tahun baru, ” ujar Kapolres Ponorogo  AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, M.H. saat press release, Kamis (8/12/2022).

    Mereka terbagi atas dua kasus. 4 tersangka ditangkap karena pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan 6 tersangka lain merupakan mengedari pil double L.

    Adalah SP, YD, AG, AD, JK dan BL mereka merupakan pengedar obat terlarang jenis Pil Dobel L dan dan trihexyphenidil. Dari tangan mereka terdapat ribuan pil double L.

    “Ada yang residivis seperti SB warga Sampung.
    Ada 1000 lebih butir double L. Ada juga pemain baru, ” terangnya.

    Sementara, 4 tersangka sabu-sabu adalah BA, VR, AP dan BS . Dari ke empat tersangka ada yang pasangan suami istri. Mereka memakai sabu-sabu selain diedarkan juga dikonsumsi sendiri.

    “Untuk 4 tersangka kasus Sabu sabu akan dikenakan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tertang narkotika. Sedangkan 6 tersangka kasus peredaran obat terlarang akan dikenakan pasal 196 nomor UU RI No. 36 tentang kesehatan, " pungkasnya 

    Jumlah total barang bukti sabu-sabu : Bruto 2, 84 G (dua koma delapan empat gram) dan Daftar G (Obat Terlarang) : total 2.528 butir (dua ribu lima ratus dua puluh delapan butir dengan rincian Pil double L : 1.893 butir dan Pil Trihexyphenidil : 635 butir.

    Barang Bukti Lain, Uang tunai Rp. 420.000, - 9 unit HP berbagai merk, 3 buah pipet kaca, 1 botol plastik warna putih, 3 sedotan plastik, Plastik klip kosong dan 2 boks kardus paketan dibungkus plastic bubblewrap warna hitam. 

    (Humas)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait