Polres Situbondo Periksa 65 Pucuk Senjata Api Dinas

    Polres Situbondo Periksa 65 Pucuk Senjata Api Dinas

    Situbondo - Mengantisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi baik serta layak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas, Polres Situbondo melaksanakan pemeriksaan senjata api.

    Pemeriksaan senjata api (Senpi) diawasi langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH., MH., didampingi Kabag Log AKP Aryo Pandanaran, Kasiwas AKP Didik dan Kasi Propam Ipda Harsono. Kegiatan dilaksanakan di Gedung indoor Mapolres Situbondo, Rabu (26/01/2022).

    Kompol Pujiarto, SH. MH., mengatakan, pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk memastikan kondisi fisik senjata. Legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi yang meliputi kelengkapan peluru, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas termasuk kebersihan senjata api.

    "Pemeriksaan senpi rutin dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh pemegang senpi saat bertugas sekaligus mengecek fisik dan kelengkapan administrasi serta mengingatkan kembali kepada anggota SOP cara penggunaan senpi, " ujarnya.

    Dalam pemeriksaan senpi kali ini ada sekitar 65 pucuk senjata laras pendek milik anggota Polres dan Polsek Jajaran. Hasilnya semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan pelanggaran. (Humas Res Situbondo)

    Situbondo Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ungkap Peredaran Okerbaya, Sat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 3 Orang
    KPU Tanggamus Resmi Tetapkan Paslon Nomor Urut 02 Bupati dan Wabup Terpilih
    176 Bintara Baru Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tekankan Integritas dan Jiwa Kepemimpinan
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK

    Ikuti Kami