Polres Sumenep Terima Penghargaan Atas Berhasilnya Ungkap Kasus Tabrak Lari

    Polres Sumenep Terima Penghargaan Atas Berhasilnya Ungkap Kasus Tabrak Lari

    SUMENEP - Satlantas Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim karena telah berhasil ungkap kasus tabrak lari yang terjadi tanggal 22 Agustus 2022 di Desa Baban Kecamatan Gapura dan tanggal 23 September 2022  di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Selasa (25/10/2022).

    Pemberian penghargaan bertempat di Hotel Surabaya Suites bersamaan dengan kegiatan Anev kinerja Kasat lantas Jajaran Ditlantas Polda Jatim.

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K, M.H mengatakan, pemberian penghargaan diberikan oleh Dirlantas Polda Jatim, bersama PJU Dit lantas Polda Jatim kepada Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji., S.H

    "Pelaksanaan Anev kinerja Kasat lantas Jajaran Ditlantas Polda Jatim di laksanakan di Hotel Surabaya suites Surabaya di lanjut pemberian penghargaan Keberhasilan Ungkap Kasus Tabrak Lari 

    AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K, M.H menambahkan, pencapaian ini berkat kerja keras penyidik laka lantas yang berhasil melihat dan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP serta bekerja sama dengan unit opsnal  Satlantas Polres Sumenep, rekanan dan beberapa Kepala Desa, sehingga kasus tabrak lari ini berhasil diungkap. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait