Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai 500 Juta Rupiah

    Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai 500 Juta Rupiah

    *BANYUWANGI : Jelang Nataru, Satreskrim Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil menangkap tiga pengedar uang palsu. Mereka yakni SR (57) dan EW (36), warga Banyuwangi, sedangkan HJ (42) merupakan warga Situbondo.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, dalam kasus ini, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu.

    “Jika ditotal nominalnya kurang lebih Rp. 500 juta, ” kata Kompol Agus, pada Sabtu sore (31/12/2022).

    Lebih lanjut Kompol Agus menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari laporan korban yang merupakan pemilik salah counter handphone di Banyuwangi Selatan.

    Saat itu, jelas Agus, salah satu pelaku ini menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli sebuah handphone di counter korban.

    “Korbannya ini tidak menyadari jika uang yang digunakan pelaku tersebut palsu, karena jika dilihat sekilas seperti uang asli, ” ujar Agus.

    Namun, ketika korban menyetor uangnya ke bank, ternyata uang itu ditolak karena teridentifikasi palsu. Sehingga korban melaporkannya ke Polresta Banyuwangi. Dari sana, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga bisa mengamankan tiga pelaku tersebut beserta barang buktinya.

    “Seandainya kasus uang palsu ini tidak terungkap, bisa jadi akan mereka edarkan saat Nataru. Karena mereka ini ingin mendapatkan keuntungan lebih dari uang palsu tersebut, ” ujar Agus.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) Jo Pasal 36 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Humas Polresta Banyuwangi)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi Perdana Tahun 2023, Kalapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peringati Hari Juang Kartika ke 79 dan HUT Kodam V Brawijaya Ke 76 Tahun 2024, Kodim 0804/Magetan Gelar kegiatan Karya Bakti
    Kasdim 0602/Serang Dan Manajer Koperasi Sabar Subur Aldi Berkah Hadiri HUT Ke-79 PGRI
    QR Patroli Połsek Cikampek Ingatkan Jukir Waspada Curanmor 
    Cegah C3, Patroli Siang Polsek Cikampek Pantau KIKC 
    Aiptu Tarjono Cegah Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek 

    Ikuti Kami