Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Residivis Jambret yang Beraksi di Dua Lokasi

    Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Residivis Jambret yang Beraksi di Dua Lokasi

    SURABAYA - Satreskrim Polreatabes Surabaya, Polda Jatim menangkap tersangka MH, 25, warga Jalan Demak Jaya, Surabaya.

    MH ditangkap setelah melakukan dua kali penjambretan di Jalan Indrapura, Surabaya, pada September dan Oktober 2022 yang lalu. 

    Polisi menangkap tersangka di Jalan Kalianak Timur Gang Buntu, Surabaya.

    Dari tangan tersangka MH, Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana dan dua handphone (HP).

    Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan  melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan bebas pada Desember 2019.

    MH ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah Polisi mendapat laporan aksi penjambretan di Jalan Indrapura, Surabaya.

    Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan di lokasi dan ditemukan rekaman CCTV. 

    "Kami lakukan penyelidikan dan tersangka kami tangkap 9 Desember 2022, " kata AKBP Mirzal, Selasa (13/12).

    Polisi menemukan dua laporan Polisi terkait aksi tersangka. Keduanya di Jalan Indrapura dengan teman yang berbeda-beda.

    Tersangka mengaku biasanya mengajak VT, MF, dan GL. Khusus untuk GL, ia sudah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga atas kasus yang sama. 

    "Mereka mengincar wanita yang menggunakan tas dan sendirian, "ungkap AKBP Mirzal. .

    Tersangka mengaku jika ia menjambret karena belum punya pekerjaan tetap usai keluar penjara. 

    "Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan, " pungkas AKBP Mirzal. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    Selamatkan Ekosistem, Bunda Milenial Banjarnegara Gandeng Dinas Kehutanan Jateng V11 Donasi Ratusan Bibit Pohon Aren dan Pucung
    Dua Perkara Korupsi Yang Ditangani Sat Reskrim Polresta Mataram Naik Tahap dari Lidik ke Sidik

    Ikuti Kami