Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pungli Viral di Medsos

    Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pungli Viral di Medsos

    MEDAN - Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 orang pelaku pengutipan liar (premanisme) yang viral di Media Sosial di Pergudangan PT. Intan Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis (10/2/2022) Pukul 13:00 Wib.

    Kejadian berawal dari korban (supir) seperti biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan Senin 07/02/2022, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah sampai di pergudangan, selanjutnya pelaku inisial B menawarkan untuk menurunkan barang, oleh pihak korban (supir) melarang pelaku untuk menurunkan barang dan diberi 10.000 rupiah oleh korban (supir).

    Namun pelaku B tidak terima dan meminta Rp 20.000, Selanjutnya terjadi keributan dan pelaku B memanggil 2 orang temannya inisial PR dan DS untuk mendampingi dirinya.

    Pelaku diboyong ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan. Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT. Intan.

    Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dan kepada pengelola pergudangan PT. Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Perhutani Probolinggo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi untuk Mempererat Tali Silahturahmi
    Kapolsek Cisaga Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran
    Cooling System Jelang Pilkada 2024, Patroli Polsek Rengasdengklok Lakukan Ngawangkong Bersama Warga

    Ikuti Kami