Polsek Tambaksari Tangkap 5 Pelaku Judi Burung Merpati

    Polsek Tambaksari Tangkap 5 Pelaku Judi Burung Merpati

    SURABAYA - Petugas gabungan kembali menangkap pelaku judi merpati di Jalan Karangasem, Tambaksari. Penangkapan ini sudah dilakukan kesekian kalinya.

    Penangkapan dilakukan karena polisi dan pihak kecamatan sering mendapatkan aduan dari masyarakat terkait maraknya judi merpati di kawasan tersebut, utamaya pada Sabtu dan Minggu.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengapresiasi Kapolsek Tambaksari atas upaya penindakan dan pencegahan penyakit masyarakat berupa judi burung merpati di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

    Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan arena perjudian burung merpati. Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari melakukan penyelidikan dan pendalaman atas informasi tersebut.

    Sehingga pada tanggal 20 Juli 2022 petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka beserta barang buktinya berupa dua pasang merpati aduan, dua kiso (keranjang), dua buah kentongan besrta pemukulnya dan uang tunai komisi sebesar Rp. 20.000, - (dua puluh ribu rupiah) serta uang tunai sebesar Rp. 1.100.000, - (satu juta seratus ribu rupiah) milik penombok.

    Kelima tersangka diantaranya, DT (46) warga Pacar Kembang Surabaya, YT (46) warga Jalan Ploso V Surabaya, TD (28) warga Ploso Timur Buntu Surabaya, DS (26) warga Jagiran II Surabaya dan NDR (42) warga Pacar Kembang II Surabaya.

    "Mereka mengaku telah melakukan perjudian burung merpati dengan taruhan uang tunai dan alat-alat serta sarana burung merpati, " ucap Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat melaksanakan konferensi pers di Halaman Mapolsek Tambaksari, Senin (25/07/2022).

    Terakhir Kapolsek Tambaksari berharap tidak ada lagi perjudian burung merpati di wilayah Tambaksari dan sekitarnya.

    "Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan informasi kepada kami (pihak berwajib), apabila ada kegiatan judi dan semacamnya khusus judi burung merpati yang dapat meresahkan masyarakat, " tutup Kompol Ari Bayu Aji.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Aplikasi Gaji Karyawan Terbaik Talenta by...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penghuni Kontrakan
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Satgas Yonif 6 Marinir Sumbang Harapan Lewat Donor Darah Sambut Natal di Yahukimo

    Ikuti Kami