PUTR Sulsel dan Pemda Barru Benahi Jalan Rusak di Poros Pekkae-Soppeng 

    PUTR Sulsel dan Pemda Barru Benahi Jalan Rusak di Poros Pekkae-Soppeng 

    BARRU - Pemerintah Daerah (Pemda) Barru bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Sulawesi Selatan kembali melakukan pembenahan jalan rusak di Poros Pekkae-Soppeng, tepatnya di Dusun Aroppoe, Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Dusun Ele, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sabtu (8/1/2022).

    Kepala UPTD Wilayah III Pare-pare St. Hasni. ST. MT, yang didampingi Kasi Penanganan Jalan dan Jembatan, Muh. Ridha, SST. MT., saat meninjau langsung pembenahan jalan berlubang mengatakan bahwa, gerak cepat Dinas PUTR provinsi Sulsel langsung  turun tangan dilokasi titik kerusakan jalan di Barru yakni poros pekkae-Bts Soppeng dengan menggunakan alat berat grader.

    "InshaAllah, tahun ini sudah masuk program pembangunan tahun anggaran 2022. Saat ini sifatnya hanya perbaikan sementara saja supaya masyarakat yakin dan juga nyaman dalam mengendarai", ungkap St. Hasni.

    Dirinya menambahkan, pengerjaan jalan sementara tersebut di mulai dari proses perataan jalan yang terlalu berlubang agar akselelasi kendaraan yang melewati bisa lebih nyaman.

    Sementara itu, salah seorang pengguna jalan Jamaluddin bersyukur dengan adanya pengerjaan jalan sementara ini dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah atas kepeduliannya terhadap masyarakat.

    "Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah jalan ini sudah di perbaiki, walaupun hanya perbaikan sementara tapi sangat membantu pengendara yang lainnya", ucapnya.

    Perbaikan jalan sementara ini berjalan dengan aman dan masyarakat juga mengerti untuk sementara waktu perjalanannya terganggu.

    Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 41, 9 Miliar dari APBD.

    Anggaran tersebut untuk penanganan ruas jalan poros Pekkae-Soppeng menuntaskan segmen jalan yang rusak berupa pengaspalan dan pelebaran jalan dalam kondisi rusak berat. Dan tahun 2022 ini akan segera dikerjakan.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait