SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak semua elemen masyarakat Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
“Saya harapkan elemen masyarakat aktif memutus rantai peredaran narkoba di Kecamatan Arjasa, sebab dampak narkoba sangat berbahaya bagi penggunanya, ” kata Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H., saat bertatap muka dengan tokoh agama, masyarakat dan kepala desa Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Sabtu (04/06/2022).
Bupati menjelaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep sangat memprihatinkan, mengingat peredarannya tidak hanya di wilayah daratan, namun juga di kepulauan seperti Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean).
“Masyarakat yang menggunakan narkoba sudah marak di Pulau Kangean ini, yang indikasinya dengan adanya warga tertangkap oleh aparat kepolisian Sumenep, ” jelasnya
Bupati menerangkan narkoba masuknya ke wilayah kepulauan memang sulit terpantau, mengingat masyarakat pemasok narkoba tidak hanya melalui jalur laut dari Kabupaten Sumenep, melainkan melalui transportasi laut dari luar daerah.
“Ini yang harus menjadi perhatian tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat secara masif ikut mengawasi masuknya narkoba, ” terangnya.
Untuk itulah, diharapkan tokoh agama, tokoh masyarakat bersama masyarakat meningkatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat.
“Seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan narkoba ini, ” harapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H., M.H., menuturkan, pihaknya untuk mencegah peredaran narkoba di Kecamatan Arjasa telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Solusi terakhir adalah penegakan hukum dengan menangkap pelaku narkoba baik itu pemakai dan bandar narkoba di Kecamatan setempat, ” tuturnya.
Pihaknya meminta masyarakat ikut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, manakala di daerahnya ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat hendaknya memberikan informasi jika ada peredaran narkoba di tempat tinggalnya, supaya kepolisian secepatnya bergerak menangkap pelakunya, ” pungkasnya. (**)