BANTAENG - Seluruh fraksi menyetujui dan menerima Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda LPJ Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya pada Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/6).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengawali pemandangan umumnya dengan mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa yang telah diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng selama ini, termasuk pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulsel. Dalam pandangannya, fraksi PPP menghaturkan apresiasi kepada Bupati Bantaeng yang mempertahankan keberadaan para tenaga honorer, namum perlu dilakukan penertiban agar keberadaannya betul-betul diperlukan oleh Pemda. Serta secara bertahap diperjuangkan keberadaannya sebagai ASN dan P3K.
Selanjutnya fraksi Partai Keadilan Sejahtera merekomendasikan kepada Pemda agar sekiranya membuat Perbup tentang Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pelayanan perlindungan dan penempatan tenaga kerja terutama diharapkan untuk melakukan intervensi kepada PT. Huady agar sekiranya mengutamakan putra putri asli daerah untuk dipekerjakan di tempat tersebut.
Sementara itu Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin selaku eksekutif dalam sambutannya menghaturkan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan segenap anggota DPRD Bantaeng atas upayanya yang maksimal sehingga Ranperda dapat dibahas menjadi Perda yang disajikan dengan laporan keuangan yang cukup padat.
"Kami akan berusaha seoptimal mungkin memenuhi masukan dan saran para fraksi Dewan”, kata Bupati.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, dan dihadiri oleh para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala OPD dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(***)