Ribuan Sarjana IKA UNPAM Kecam Keras Metode Promo Miras Holywings

    Ribuan Sarjana IKA UNPAM Kecam Keras Metode Promo Miras Holywings

    TANGERANG - Kinerja tegas  penyidik Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam  pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penistaan agama dan Undang undang  ITE terkait ujaran kebencian diapresiasi oleh Perkumpulan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pamulang (IKA UNPAM). Perkumpulan Ikatan Alumni Universitas Swasta terbesar di indonesia ini Universitas Pamulang (UNPAM) yang beranggotakan 58.000 alumni berbagai latar belakang gelar sarjana ini, melalui Sekretaris Umumnya  Muhammad Zuber Qomarudin, S.E yang didampingi oleh Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum  Isram S.H., M.H menyampaikan keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (25/06/2022).

    "Sebagamana  diskusi dan arahan dari  ketua umum kami Alfa Dera, S, H., M.H mengatakan bahwa, "Ikatan Keluarga Alumni universitas Pamulang (IKA UNPAM) mengapresiasi serta mendukung penuh  tindakan tegas dan profesional yang dilakukan oleh teman-teman penyidik Kepolisian memproses perbuatan promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama 'Muhammad dan Maria' sebagai dugaan perbuatan pidana dan kami mengecam keras tindakan tersebut, " ucap Zuber.

    Zuber menyampaikan metode "Guerilla marketing" merupakan salah satu strategi marketing yang dilakukan dengan cara promosi unik namun kami dari IKA UNPAM berharap kedepannya kegiatan-kegiatan promosi usaha dalam  marketing nya memperhatikan nilai-nilai agama, norma di masyarakat didalam melakukan promosi produknya bukan hanya sebatas melakukan sensasi belaka. Untuk menerapkan "guerilla marketing" itu  selain  mencari ide kreatif untuk mengenalkan produk-produk yang akan dipromosikan  juga marketingnya  harus benar benar mampu memahami audiens serta yang perlu diingat  pesan-pesan singkat dan jelas mengenai promosi yang disampaikan  jangan sampai melanggar hukum karena mengandung sara atau ujaran kebencian. Isram selaku Kepala Departemen Advokasi Dan bantuan hukum menambahkan kami percaya teman-teman penyidik dengan  aparatur hukum lainnya akan profesional melakukan penanganan perkara ini.

    "Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama mengawal seluruh proses hukumnya, sehingga jangan sampai kedepannya terulang kembali kegiatan-kegiatan promosi usaha cara  marketingnya yang tidak  memperhatikan nilai-nilai agama serta norma di masyarakat, hanya karena sebatas melakukan sensasi belaka, " ujar Isram. 

    Isram pun mengungkapkan bahwa, "Melihat fenomena ini kami melalui Ikatan Keluarga Alumni (IKA) sedang menyusun dan  berkolaborasi berbagai pihak baik internal maupun ekseternal IKA UNPAM untuk peningkatan pemahaman marketing yang baik sehingga kejadian-kejadian marketing yang melanggar hukum  dapat tidak terulang kembali, " pungkas Isram.

    (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Didaulat, Rudy Theno Jadi Juri Kehormatan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait