Ridwan Kamil: Penyebaran Covid-19 Gelombang Ke-3 Patut Diwaspadai

    Ridwan Kamil: Penyebaran Covid-19 Gelombang Ke-3 Patut Diwaspadai

    BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan saat ini provinsi itu sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19 yang ditandai dengan lonjakan kasus virus corona varian Omicron sejak awal Januari 2021."Kita sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19, tadi dirapatkan, khusus Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya, karena kecepatan tinggi dalam sebulan terakhir ini, dari 500 ke 50 ribu. Ini harus disikapi, yang paling utama untuk daerah di luar aglomerasi agar prokes diketatkan, " kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Senin(7/2/2022)

    Dia mengatakan walaupun memasuki gelombang ketiga COVID-19, kondisinya tidak separah saat terjadi gelombang kedua atau kasus COVID-19 varian Delta yang ditandai ada lonjakan kasus kematian.

    "Di awal Februari 2021 dan awal Februari 2022, kasusnya sama tingginya seperti Depok dan Bekasi per hari sudah sama kayak Delta. Tapi, tingkat keteriasian rumah sakit pada tahun lalu, saat Delta tinggi, dengan keterisian saat Omicron tinggi di dua daerah itu jauh, " kata dia.

    "Artinya, ini menguatkan bahwa Omicron itu daya tularnya cepat, tapi daya fatalitas rendah. Oleh karena itu, fokus saja di rumah insya Allah sembuh, " kata Ridwan Kamil.

    Dia mengatakan kebanyakan yang dirawat di rumah sakit adalah yang belum pernah mendapat vaksinasi COVID-19. "Kasus tinggi, ya bikin khawatir, tapi yang dirawat rendah. Itu juga berita baiknya. Mayoritas yang kena fatalitas yang belum divaksin dua kali. Masih menembus ke yang sudah divaksin memang iya, tapi fatalitas banyak dialami mereka yang belum divaksin dua kali, " ucapnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan wilayah Bandung Raya juga menerapkan PPKM level 3, selain aglomerasi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).Dia menuturkan penerapan kebijakan disesuaikan oleh kabupaten dan kota berstatus PPKM level tiga itu. "Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya, " ujarnya.(***)

    BANDUNG JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait