Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan Pengguna Knalpot Racing Brong Dibeberapa Titik Kawasan

    Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan Pengguna Knalpot Racing Brong Dibeberapa Titik Kawasan

    Kota Batu - Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa. Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang  himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022).

    Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan. "Penggunaan knalpot dengan suara bising sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Indah juga menghimbauan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan tentang knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum, kami akan tindak secara tegas.(BT19//Wahyudi//Santi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Amankan Tiga Terduga Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kompak! TNI-Polri Jaga Pemungutan Suara di TPS Tetap Aman dan Kondusif
    Polsek Pangkalan Monitoring Sejumlah Lokasi TPS di Desa Mulagsari
    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas Permisan Coblos di TPS 909
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan pad malam hari 
    Sinegritas TNI-Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban pada Pelaksanaan Pilkada di Wilayah Kecamatan Batujaya

    Ikuti Kami