SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai mendapat informasi bahwa di Dusun ll, Kampung Lalang, Desa Suka Tani, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai maraknya perjudian jenis togel, Senin (17/1/2022) Pukul 29:35 Wib.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan perjudian yang bekerjasama dengan masyarakat untuk mengkondusifkan dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih saja melakukan tindak pidana perjudian sehingga meresahkan masyarakat disekitarnya, Rabu (19/01/2022).
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Iptu M. Sihombing. atas informasi tersebut, Satreskrim Polres Sergai langsung mendatangi lokasi yang di informasikan dan langsung mengamankan seseorang yang berinisial LS yang sedang menunggu pemasang judi jenis KIM yang berada di depan teras milik warga di Dusun II, Kampung Lalang, Desa Suka Tani, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Setelah berhasil mengamankan seorang penulis judi Kim dan melakukan interogasi, pelaku pun mengakui bahwa buku tafsir mimpi dan HP merk samsung berisikan angka tebakan adalah milik pelaku.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolres Sergai, AKBP Dr.Ali Machfud, S.I.K, M.I.K melalui kasi Humas AKP R. Gultom membenarkan ada nya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjuadian.
"Tersangka pun akhirnya langsung diboyong ke polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 303 ayat (1) angka ke-1e, 2e, 3e dan ayat 3 dari KUHPidana, " ungkapnya. (Alam)