Sedang Nunggu Pembeli, Rio Di Grebek Polisi Ditemukan 2 Paket Sabu

    Sedang Nunggu Pembeli, Rio Di Grebek Polisi Ditemukan 2 Paket Sabu
    Rio Pradata status pengedar sabu berat 1.49 gram

    BENGKALIS -   Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pemuda tanggung pengedar narkoba jenis sabu  berat 1, 49 gram. Pada hari Kamis.(17/02) 2022 sekira pukul 16.00 Wib. Tempat kejadian di Jl. Ahmad Yani Gg. Cemara Kel. Bengkalis Kota Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

    Dengan tersangka Rio Pradata (19) beralamat Jl. Bantan Gg. Mulia Kel. Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Barang bukti yang disita 2 paket Narkotika Jenis Sabu berat 1, 49 gram dan Hp   Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut.

    " Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada hari kamis (17/02) sekira pukul 13.00 Wib.Mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kel. Bengkalis kota sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, tim melaksanakan lidik, " ujar Kasat Narkoba melalui keterangan tertulis ke Indonesia satu.co.id. Kamis.(24/02).

    Lanjut Toni, " Sekira pukul 16.00 Wib tim berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki bernama Rio Pradata  di Jl. Ahmad yani Gg. Cemara, dilakukan penggeledahan badan, padanya ditemukan 1 Paket narkotika jenis sabu di tangan kanan dan 1 Paket di kantong celana belakang." terang Kasat Narkoba.

    Kemudian dari interogasi dari mana asal diduga narkotika jenis sabu tersebut, tersangka Rio Pradata mengatakan Sabu tersebut didapat dari N (DPO). Terhadap N (DPO)  masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan  dalam DPO.

    Selanjutnya tersangka sebagai pengedar dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait