Sumbawa NTB - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah tindak kriminalitas, Polres Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta lakukan patroli dialogis ke sejumlah tempat umum, Jumat, (11/11/22) malam.
Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan himbauan kepada masyarakat, Personel Unit patroli turut menyampaikan dan mensosialisasikan terkait nomot call center Polres Sumbawa yang terdiri dari Nomor Call Center 110, Unit Patroli Samapta dengan nomor 0821 2590 2831 dan Nomor Unit Laka Lantas dengan nomor 0821 8850 5367.
Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui nomor kepolisian yang dapat dihubungi jika. menemukan atau melihat kejadian kriminal maupun gangguan kamtibmas.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Polres Sumbawa untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat atas gangguan Kamtibmas.
"dalam kegiatan tersebut, kami juga membagikan dan sosialisasilan nomor telepon aduan agar warga bisa menghubungi pihak Kepolisian jika terjadi tindak kriminal, sehingga kami dapat dengan cepat merespon setiap kejadian di masyarakat." Ucapnya.
Tambahnya, bahwa dengan adanya layanan call center tersebut dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon. (Adb)