Sepanjang Tahun 2022, BNNK Morowali Ungkap 8 Kasus dan Merehabilitasi 22 Pecandu Narkoba

    Sepanjang Tahun 2022, BNNK Morowali Ungkap 8 Kasus dan Merehabilitasi 22 Pecandu Narkoba
    Kepala BNNK Morowali AKBP. Mulyadi didampingi Personilnya saat menggelar press release di kantornya, Jum'at petang (30/12/2022)

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali sepanjang tahun 2022 ini berhasil mengungkap delapan (8) kasus penyalahgunaan Narkoba.

    Selain itu, BNNK Morowali juga telah merehabilitasi sebanyak 22 orang pecandu Narkoba, dimana sebanyak 20 orang dilakukan rawat jalan di BNNK Morowali dan 2 orang rawat inap di luar Morowali.

    Hal tersebut dibeberkan Kepala BNNK Morowali, AKBP. Mulyadi saat menggelar press release terkait capaian target sepanjang tahun 2022 di kantornya yang beralamat di kompleks KTM Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jum'at petang (30/12/2022).

    AKBP. Mulyadi menjelaskan dari 8 kasus yang di ungkap telah menyeret 13 orang jadi tersangka. Kemudian, dari 8 kasus itu, 5 kasus telah masuk tahap II dan 3 kasus tahap penyidikan dengan barang bukti (BB) keseluruhan yang di amankan sebanyak 18, 7 gram sabu.

    "Sepanjang tahun 2022 ini, persentase target pemberantasan BNNK Morowali tercapai semua. Target kita yah 8 kasus, tercapai semua termasuk dibidang pencegahan dan pemberdayaan semua tercapai sesuai target, " jelas Mulyadi.

    Selain itu, BNNK Morowali juga telah melakukan berbagai strategi dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Morowali dan Morowali Utara termasuk menyentuh langsung sekolah dan perusahaan yang ada.

    Misalnya, membentuk Satgas anti Narkoba di sekolah - sekolah dan di setiap perusahaan yang ada serta rutin melakukan sosialisasi termasuk membangun ketahanan keluarga melalui Desa Bersinar ( Desa Bersih Narkoba).

    "Selain itu, kita juga mengandeng tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut mencegah peredaran Narkoba ini, termasuk MoU dengan kementrian agama dan PGRI untuk ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba, " jelasnya yang turut didampingi sejumlah Personilnya.

    Diakhir penyampaian, Perwira polisi dua bunga dipundaknya itu mengatakan bahwa persoalan Narkoba tidak bisa hanya ditangani pihak BNN dan kepolisian saja maupun instansi terkait lainnya.

    Dia berharap pemberantasan barang haram ini melibatkan semua stakeholder, termasuk Pemda Morowali yang selama ini dinilai sudah cukup maksimal memberikan dukungan terhadap kinerja BNNK Morowali.

    "Persoalan Narkoba ini tidak bisa hanya ditangani pihak BNN dan Kepolisian tetapi semua pihak harus berkolaborasi melawan penyalahgunaan Narkoba karena Narkoba musuh kita bersama, " pungkasnya.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Politik UNAIR Tanggapi Kegiatan Safari...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait