Sering Transaksi Narkotika, 4 Pria Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram

    Sering Transaksi Narkotika, 4 Pria Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram

    Mataram NTB - Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah Pejeruk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kamis (13/01/2022).

    Keempat terduga yang tinggal di wilayah Ampenan dan pekerjaan swasta tersebut masing-masing RA, pria 23 Tahun, I, pria 32 tahun, DI, pria 41 tahun, serta B pria 49 tahun. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda dimana terduga pelaku yang bernama RA, I dan DA di tangkap di wilayah Kebon Jeruk, lingkungan Pejeruk, Ampenan, sedangkan B ditangkap dikediamannya di wilayah Ampenan Utara Mataram.

    "Awalnya tim Opsnal menangkap RA, I dan DA serta barang bukti, atas pengakuan ketiganya bahwa mereka membeli barang tersebut dari terduga pelaku B, sehingga tim langsung memburu B dan berhasil diamankan di rumahnya, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Porusa Utama SIK, Kamis (13/01) sore tadi usai penangkapan berlangsung.

    Yogi menjelaskan bahwa kronologi pengungkapan tindak pidana narkotika ini berasal dari informasi dari masyarakat disekitar TKP, dimana sering terjadi transaksi narkotika. Atas laporan ini Kasat Narkoba Polresta Mataram memerintahkan Kanit dan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

    "Dari pengungkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 2.06 gram dan jenis extasi seberat 1, 64 gram, juga 3 buah Hp, serta uang tunai 650 ribu rupiah, "jelas Yogi.

    Kasat  juga menyampaikan bahwa keempat terduga telah diamankan di Ma Polresta Mataram beserta barang bukti hasil penggeledahan untuk kepentingan proses perkara lebih lanjut.

    "Dan atas tindaka terduga diancam pasal 114 (1), 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara, "pungkas Kasat.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Kodim Mamasa Bahu Membahu Bersama Masyarakat Bersihkan Jalan dan Saluran Air
    Sosialisasikan Terus Bahaya Judi Online Ke Warga Oleh Anggota Polsek Klari
    Semarak Porseda 2024, Ajang Sportivitas Seni dan Kebersamaan di UPT SMKN 1 Pangkep
    Binmas Kargo Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Nataru
    Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan di Apel Pagi: Polri Harus Profesional dan Adaptif Hadapi Tantangan

    Ikuti Kami