Sinergi Prodi Hubungan Internasional dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dalam Diseminasi Penelitian Magang

    Sinergi Prodi Hubungan Internasional dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dalam Diseminasi Penelitian Magang

    SURABAYA - Prodi Hubungan Internasional, FISIP UINSA menyelenggarakan Diseminasi Hasil Penelitian Magang Terbaik Prodi Hubungan Internasional Virtual, Pada 8 Desember 2022 pukul 09.00-10.30 WIB. 

    Acara tersebut dihadiri oleh bapak Triwahyudi Prayogi selaku Analis Keimigrasian Pertama Pada Seksi izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya sebagai penasihat dari pemaparan hasil penelitian magang Ghofur Alhaj Ardli. Sesi tanya jawab didampingi oleh Umi Kalsum, Mahasiswi Hubungan Internasional UINSA sebagai moderator.

    Sebagai mahasiswa yang berhasil mendapatkan pencapaian sebagai Laporan Magang Terbaik Hubungan Internasional pada tahun 2022, Ghofur Alhaj Ardli mempresentasikan hasil penelitian magangnya kepada seluruh teman-teman yang hadir mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan disaat magang di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, dan juga Ghofur memaparkan mengenai hasil penelitian yang ia temukan selama magang di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya.

    Kurang lebih satu bulan lamanya Ghofur menjalani masa magang di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Ghofur mempresentasikan pengalaman-pengalaman yang ia dapatkan seperti lebih terlatihnya skill bahasa inggrisnya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya dalam melayani WNA yang berkunjung untuk mengurus surat-surat dan bertemu banyak teman-teman dari berbagai negara seperti mahasiswa dari Timor Leste dan Tunisia, yang sedang berkuliah di Surabaya dan juga sedang menjalani masa magang di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya.   

    Dalam hasil penelitian magangnya yang berjudul “Peran dan Upaya Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intel Dakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Dalam Melakukan Pengawasan dan Penindakan Terhadap WNA di Masa Pandemi” Ghofur memaparkan bahwa di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merupakan bagian dari Kantor Unit Pelaksanaan Teknik Keimigrasian yang bergerak di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. 

    Dan juga salah satu tujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur adalah pelaksanaan tugas yang sesuai dengan konsep Good and Clean Governance dimana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya juga melaksanakan tugas sesuai konsep tersebut yang bersih dari perilaku buruk salah satunya seperti korupsi.

    Ghofur juga menambahkan bahwa INTELDAKIM dalam masa covid19 melakukan kinerja sesuai prokes yang ketat namun intensitas waktu dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan berkurang. Dalam pandemi ini, WNA yang terkena sanksi adminstratif maupun deportasi sangat sedikit dikarenakan banyak dari WNA kembali ke Negara asal mereka dan mereka yang tetap di Indonesia sendiri jarang bahkan mengurangi secara drastis kepergian mereka di luar rumah atau tempat singgah mereka. 

    Adanya migrasi ini terjadi dikarenakan berbagai macam seperti melarikan diri dari ancaman, mencari pekerjaan, ingin besar di Negara lain, yang tentu saja mempunyai kaitan yang erat dengan keinginan manusia dalam melakukan mobilisasi. Dikarenakan migrasi sendiri merupakan bentuk bertahan hidup maka WNA dapat melakukan segala cara agar masuk ke Indonesia seperti keterangan dari KITAS/KITAP WNA yang tidak sesuai dengan tujuan mereka di Indonesia. Hal tersebut sendiri dapat dikatakan sebagai bentuk ancaman sehingga INTELDAKIM sendiri hadir untuk mencegah akan potensi ancaman yang datang di Indonesia.

    Dalam sesi tanya-jawab, narasumber dan peserta Diseminasi Hasil Penelitian Magang Prodi Hubungan Internasional, mendiskusikan berbagai keingin tahuan peserta mengenai tips and trick dan prosedur magang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, dan juga para peserta menanyakan berbagai isu - isu mengenai WNA, seperti kendala kantor imigrasi dalam menangani WNA seperti tidak membawa surat-surat yang diperlukan, WNA yang secara ilegal berkunjung ke negara lain, dan juga cara penanganan pengungsi. Ghofur menjawab keingintahuan para peserta yang bertanya dengan baik yang juga ditambahkan lagi dengan informasi tambahan dari bapak Triwahyudi Prayogi yang juga mendampingi Ghofur selama magang di kantor imigrasi, bahwa untuk data-data dan penelitian yang lebih mendalam lagi, harus dilakukan penelitian magang lebih dari satu bulan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal lagi (Umi).

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait