JEMBER - Upaya Polres Jember untuk mempermudah dan mendekatkan diri dalam masyarakat di bidang pelayanan dengan hadir langsung ke tengah masyarakat. Bersama Pemerintah Kabupaten, pengusaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Jember melakukan Sosialisasi Pengenalan Inovasi Pelayanan Publik dan Penyusunan Serta Penetapan Standar Pelayanan Publik Ke Eksternal Polres Jember 2022. Rabo (03/08/2022).
Kali Polres Jember membuka pelayanan tersebut di halaman CV. Jawa Dwipa Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe, pada Selasa kemarin.Disini masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak bermotor, perpanjangan SKCK maupun mengurus laporan surat kehilangan, yang dapat dilayani dengan cepat dan mudah.
Sosialisasi dan pelayanan inovasi ini dihadiri juga oleh Kompol Drs.M.Sudaryanto selaku Kabagren Polres Jember, AKP. Istono, SH.MM Kapolsek Sumberjambe, Iptu. Dian Eko KBO Sat. Intelkam, Danramil Kapten.Inf.Hari Y, Camat Drs. Djoni N, SH.MSi, Pemilik CV. Jawa Dwipa Yohanes, Sekcam Soetjahyo, Kepala Desa dan perwakilan perangkat desa Sekecamatan Sumberjambe serta perwakilan tokoh agama, masyarakat dan pemuda.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Pelayanan Inovasi ini bermaksud untuk, "Terwujudnya indonesia maju yang berdaulat mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Salah satu dengan pelayanan keliling ini, untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan, pengurusan SKCK maupun surat kehilangan", jelas Kabagren Polres Jember Kompol Drs. M.Sudaryanto.(AR).