Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Sumut - Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kodam l Bukit  Barisan, melalui operasi yang dilaksanakan oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu. Penangkapan dilakukan terhadap mobil mini bus di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/12/2024).

     

    Operasi penggagalan tersebut dipimpin oleh Dandeninteldam I/Bukit Barisan  dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Zu, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat 20 Kg, pelaku diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Di tempat yang berbeda, Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 280 personel melaksanakan penggerebekan di sejumlah barak narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Langkat. Penggerebekan tersebut mencakup 4 lokasi barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta 2 lokasi lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

     

    Dalam penggerebekan tersebut, total 46 orang berhasil diamankan, terdiri dari 44 tersangka sipil dan 2 oknum anggota TNI. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.`

     

    Langkah-langkah tersebut sejalan dengan perintah Panglima TNI yang telah membentuk satuan tugas untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan prajurit/PNS TNI, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Tindakan ini merupakan langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Puspen TNI)

    sumut
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Update Situasi Terkini Dampak Hujan Deras di Wilayah Hukum Polsek Lengkong
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    PELAKSANAAN PENGAMANAN PERAYAAN MISA NATAL DI RUMAH IBADAH GAPURANING RAHAYU CIAWI
    Babinsa Kodim 1401/Majene Dampingi Petani dalam Pemeliharaan Tanaman Bawang Merah

    Ikuti Kami