KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Dawarblandong bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Dawarblandong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto, Kamis (23/06/2022).
Kapolsek Dawarblandong AKP Agus, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Membagikan Masker Dan Menghimbau Agar Selalu Menerapkan Prokes, Total 150 Masker dibagikan”. Tambah Kapolsek.
Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.
“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas Agus. (**)