Tanggapi Keluhan Masyarakat, Komisi I DPRD Barru Panggil Kepala BPN

    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Komisi I DPRD Barru Panggil Kepala BPN

    BARRU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barru Ir. H. Mursalim Abdullah menegaskan, saat pihaknya  banyak menerima keluhan masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah yang prosesnya relatif butuh waktu sangat lama.

    Oleh karenanya Komisi I merasa perlu memanggil Kepala Badan Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan terkait masalah tersebut. Hal itu disampaikan Mursalim Abdullah saat memimpin Rapat Dengar Perdapat (RDP) dengan Kepala Badan Pertanahan  Kab. Barru, Kamis (6/1/2021).

    Rapat yang berlangsung diruang Rapat Komisi I DPRD, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Drs. H. Kamil  Ruddin,  M. Si. Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S. STP. M. Si. Camat Barru Andi Hilmanida. S. STP. M. Si dan Anggota Komisi I DPRD dan perwakilan Notaris di Barru. 

    "Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat  yang mengurus sertifikat tanah. Mereka mengeluhkan besarnya biaya dan lamanya pengurusan sehingga perlu mendengarkan penjelasan  langsung dari pihak BPN, " ujar Mursalim. 

    Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kamil Ruddin mengemukakan, salah keluhan warga ditengarai adanya perbedaan prosedur dan syarat jika pengurusan lewat PPAT (Notaris atau Camat) dibanding mengurus langsung melalui loket BPN. Selain itu diduga juga masih ada oknum yang memanfaatkan pengurusan Sertifikat sebagai calo. 

    Kepala Kantor ATR/BPN Barru Daud Wijaya Sitorus membantah dugaan adanya calo pengurusan Sertifikat tanah di Kantor BPN.

    "Tidak ada  calo pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan apalagi pihaknya telah menandatangani fakta integritas dalam bekerja, " tegas Sitorus. 

    Terkait adanya permainan soal biaya dan proses pengurusan, pihaknya menegaskan hal itu kecil kemungkinan terjadi, karena katanya, proses pengurusannya By Aplikasi secara online. 

    "Pengurusan Sertifikat tanah sudah jelas sesuai SOP. Sedangkan terkait biaya sudah jelas diatur dalam PP nomor 128/2015, " jelas Sitorus sembari meminta  pemerintah daerah dan DPRD mendukung pelaksanaan sosialisasi secara luas di masyarakat. 

    (Red/Syam)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait