Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    SURABAYA - Kerap dijadikan ajang judi balap merpati, pagupon wilayah RT. 10 RW. 05 Kel. Mojo dibongkar paksa oleh petugas tiga pilar wilayah Kec. Gubeng. Jumat (18/02/22)

    Pembongkaran dan penindakan terhadap pagupon yang ada di warga kampung khususnya di. RT 10 RW. 05 tersebut bermula saat warga yang merasa resah karena aktifitas perjudian balap merpati.

    Serda Sumanto mengatakan, kegiatan pembongkaran Pagupon mendapakan aduan dan laporan dari Warga masyarakat, yang resah jika kampungnya dibuat arena judi balap merpati, " ujar Serda Sumanto Babinsa Koramil Gubeng. 

    Ada tiga pagupon yang di bongkar hari apabila masih menerima aduan dari warga masyarakat terkait ajang judi merpati maka akan dibongkar keseluruhan. 

    Selain upaya penindakan preventif, Tiga Pilar Kec. Gubeng juga akan melakukan tindakan tegas jika memang aktifitas perjudian burung merpati di wilayah tersebut tetap dilakukan pasca dirobohkan. Jadi ini upaya peringatan sekaligus sosialisasi kepada warga, " tutup Serda Sumanto.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upaya Jaga Kamtibmas Polisi Optimalkan Patroli Perintis di Jalan Raya Pangkal Perjuangan  Karawang
    Polisi Karawang Pantau dan Optimalkan Pengamanan Obyek Vital Pengeboran Minyak Pertamina di Cluster Tegal Sawah Karawang
    Ngawangkong dengan Bhabinkamtibmas Sampikan keluh kesah terkait kamtibmas.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON

    Ikuti Kami