Pekanbaru, - Bertempat di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Adri S menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Pekanbaru.
SK tersebut diserahkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Iwan Pansa melalui Sekretarisnya, Suhermanto, SH didampingi Dankoti MPC Syafril Jambak dan anggota MPC lainnya, kemarin sore (31/12/2021).
Dalam arahannya, Suhermanto berharap B2P3 Kota Pekanbaru nantinya menjadi mitra para buruh dan pekerja serta menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan hak hak pekerja sesuai perundang undangan yang berlaku.
Usai menerima amanah tersebut, Ketua PC B2P3 Kota Pekanbaru Adri S kepada beberapa wartawan, menyampaikan dirinya bersama pengurus yang lain siap menjalankan amanah tersebut.
‘’Terimakasih atas amanah yang diberikan kepada kami. Insha Allah, kami akan menjalankan amanah ini dengna sebaik baiknya, ’’ tuturnya.
Untuk tahap awal, kita akan mengadakan konsolidasi internal, mematangkan program program, dan setelah itu baru lah mengagendakan pelantikan pengurus.
”Setelah semuanya solid, baru lah kita bahas agenda agenda yang menjadi prioritas, ’’ tuturnya didampingi Sekretaris B2P3 Gita Melanika, SH, MH, CPLC, CPCLE dan Bendahara B2P3 Renita, SH . MH serta pengurus lainnya.
Adri berharap agenda agenda yang sudah disusun itu akan segera diwujudkan. Dia optimis karena di dalam ‘’kabinet’’ yang dia bentuk terdapat tokoh tokoh muda kaum milenial yang energik, seperti Erlangga, SH yang menempati posisi Wakil Ketua Bidang OKK, Ahmad Zauhari Putra, SH Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan beberapa jajaran Pengurus B2P3 PC Pekanbaru lainnya.
Adri berharap dengan kepengurusan yang ia bentuk nantinya B2P3 Pekanbaru akan memberikan manfaat bagi orang banyak terutama bagi buruh dan pekerja yang ada di ibukota Provinsi Riau ini.
‘’B2P3 akan membuka ruang sinergi dengan para buruh pekerja, yaitu dengan cara membuka komunikasi dan konsultasi gratis untuk para pekerja. Sehingga teman teman yang belum paham soal hak hak pekerja bisa teredukasi dengan benar, ’’ tutupnya. (Mulyadi).