Terkait Gaji 13, Albert Sergius Sebut Pemkot Bitung Mulai Bayarkan Bulan Juli

    Terkait  Gaji 13, Albert Sergius Sebut Pemkot Bitung  Mulai Bayarkan Bulan Juli
    Kabag Protokol Dan Kumunikasi Pimpinan Pemkot Bitung, Albert Sergius

    BITUNG -   Pemerintah kota Bitung  akan membayarkan gaji 13,   hal itu dilakukan  berdasarkan peraturan Pemerintah No.16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

    Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemkot Bitung Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius bahwa Pembayaran Gaji 13 itu dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2022. Sehinga Kata  Pemerintah Daerah jdiwajibkan  membuat peraturan Kepala Daerah sebagai dasar Teknis pembayaran.

    Dan untuk Pemerintah kota Bitung itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali kota Bitung Nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2022.

    "  Bahwa pembayaran Gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli serta dapat juga dibayarkan setelah bulan juli." Jelas Albert Sergius

     Juru bicara Pemkot Bitung mengatakan bahwa untuk pemerintah kota Bitung dalam hal ini Maurits-Hengky bertekad  untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah kota Bitung, bapak Wali kota menginstruksikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Ir Rudy Theno ST. MT untuk segera merealisasikan pembayaran gaji 13 tersebut.

    " Itu langsung ditindaklanjuti  Pejabat Sekretaris Daerah dengan memerintahkan kepala BKAD kota Bitung untuk segera bayar gaji 13 di kota Bitung, " Kata Sergius jumat (01/07/2022).

    Melanjutkan, Sergius menjelaskan Bahwa instruksi dan perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kepala BKAD dan jajaran sehingga pembayaran gaji 13 mulai Jumat, 01 juli 2022 mulai dibayarkan.

    " Ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali kota dan Wakil wali kota  untuk mensejahterakan ASN di kota Bitung, " tandasnya

    Sementara itu, Kaban BKAD  Frangky Sondakh, mengatakan, pembayaran Gaji 13 sudah mulai di bayarkan sesuai dengan instruksi pak Wali kota dan Wakil wali kota melalui Pj. sekda kota  Bitung.

    " Pembayaran Gaji 13 mulai hari ini, Jumat 01 Juli 2022 mulai dibayarkan, "  tukasnya.

    Diketahui, jumlah anggaran yg direalisasikan untuk membayarkan Gaji 13 di jajaran Pemerintah kota Bitung sebesar 13, 4 M.  Jumlah tersebut sudah Mencakup semuanya, baik Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN dilingkungan pemerintah kota Btung.  (***AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPR RI Hasnah Syam dan BBPOM Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait