Terkendala Teknis, Hingga Kini Laman LPSE Sumenep Belum Dapat Diakses

    Terkendala Teknis, Hingga Kini Laman LPSE Sumenep Belum Dapat Diakses

    SUMENEP - Sesuai dengan Pengumuman Direktur Pengembangan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) RI Nomor 01/D.2.3/03/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Percepatan lnstalasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5, ditindak lanjuti Pemerintah Daerah dengan melakukan perbaikan server laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) setempat.

    Seperti di Kabupaten Sumenep, berdasar surat pemberitahuan yang ditanda tangani Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Drs. Mustangin, M.Si, pada hari Kamis hingga Jumat (16-17/06/2022) kemarin, dilakukan proses pembaharuan server SPSE Versi 4.5 pada laman lpse.sumenepkab.go.id.

    Pembaruan tersebut mendapatkan penanganan sekaligus indentifikasi dari ITO LKPP RI. Sehubungan dengan hal tersebut, proses pengadaan barang dan jasa terkena dampaknya, karena untuk sementara waktu laman LPSE belum dapat diakses selama dua hari penanganan itu.

    Namun hingga lewat waktu penanganan, laman LPSE ternyata masih belum bisa diakses. Menyusul surat pemberitahuan pada Kamis (16/06/2022) di muka, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui surat berikutnya tertanggal 19 Juni 2022 kembali memberitahukan bahwa telah terjadi kendala teknis, sehingga penanganan tim LKPP RI diperkirakan terus berjalan sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

    Dalam surat yang juga ditanda tangani Drs Mustangin itu, Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. (**)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPD Apersi Jawa Timur Lantik Asyik...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait