Terpanggil...! Meski Bukan Kewenangan, Pemda Barru Turun Bersama Warga Jalangnge

    Terpanggil...! Meski Bukan Kewenangan, Pemda Barru Turun Bersama Warga Jalangnge

    BARRU - Sudah sepekan terakhir, lubang menganga di Jalan Nasional Makassar-Parepare dan terletak Dusun Jalangnge, Kecamatan Mallusetasi, Barru memakan korban kecelakaan lalu lintas. Meski belum ada korban jiwa, namun sekira tiga pengendara motor yang terperosok di lubang tersebut pekan lalu, harus dilakukan penanganan sebelum lanjutkan perjalanan.

    Pemda Barru yang terus memantau komunikasi publik di beberapa Media Sosial serta mendapatkan informasi untuk dapat menangani hal ini, mengambil langkah terbaik.

    Kepala Dinas PU Barru, Drs. Baharuddin menggalang masyarakat setempat untuk swadaya bergotong royong menutup lubang dengan bahan pasir dan semen yang disumbangkan oleh Pemda Barru, Ahad (23/1/2022).

    "Assalamualaikum, tabee, , terimakasih, , , yang kami ucapkan kepada Bapak Bupati Barru, telah membantu warga jalange melalui Kadis PU terkait perbaikan jalan poros yang ada dilingkungan Jalangnge, " sebut salah satu nitizen yang menuliskan pesan langsung ke nomor WA Bupati Barru dan beberapa grup komunikasi publik.

    Ungkapan syukurnya ini dilakukan atas pemahaman bahwa Pemda Barru berpihak kepada masyarakat, sebab senyatanya, Jalan Berlubang tersebut merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar.

    Langkah Pemda Barru ini, menjadi sebentuk tanggung jawab publik yang meski mengabaikan kewenangan namun harus diambil cepat.

    "Kita sudah banyak dengar keluhan dan melihat beberapa foto korban yang motornya terjungkal akibat lubang besar di Jalangnge di WA Grup, karena itu, Saya minta Kadis PU coba cari jalan yang paling efektif, tanpa melanggar etika pemerintahan, Alhamdulillah, kita hanya siapkan bahan, semua adalah gotong royong Masyarakat sekitar, bukan Projek Pemda, " sebut Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si yang mendapatkan laporan dan apresiasi terhadap upaya yang diambil sebagai langkah terbaik sebelum Lubang tersebut mengambil korban jiwa.

    (Ahkam/Humas Barru)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait