Tiga Pilar Kec. Tambaksari Giatkan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pembongkaran Pagupon Merpati

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Giatkan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pembongkaran Pagupon Merpati

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Ali Mustopa bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari, melaksanakan kegiatan yustisi pembongkaran gubung/pagupon merpati di area PLN Kel. Ploso Kec. Tambaksari. Minggu (26/06/22)

    Penertiban itu dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (dara). Diduga adu burung dara itu sebagai ajang judi di tindak lanjuti dengan perobohan beberapa pagupon. Terkait dugaan perjudian, masih selidiki dan dalami.

    Setelah dirobohkan, pegupon-pegupon itu dibawa oleh Satpol PP. Sedangkan burung-burungnya akan diamankan di kantor kecamatan. Dalam penertiban itu, tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak pemilik pegupon maupun burung. 

    Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak, " tegas Serda Ali Mustopa

    Jadi kami Tiga Pilar tidak semena-mena melakukan pembongkaran ini. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama, " pungkasnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kepedulian, Ketua Bhayangkari Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Guru Bertanggung Jawab Cegah Perundungan di Sekolah
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya
    Patroli Polsek Pedes Polres karawang Sambangi Masyarakat Malam Hari
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling

    Ikuti Kami