Tiga Pilar Kec. Tambaksari Tertibkan Pedagang Kaki Lima

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Tertibkan Pedagang Kaki Lima

    SURABAYA - Babinsa Kel.Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Kholili bersama Tiga pilar Kec. Tambaksari melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan SDN Rangkah 6 Jl.Kapas Krampung dan di depan Gelora 10 November Jl.Tambaksari dengan memberi himbauan agar tidak berjualan di sepanjang jalur pedestrian (Troktoar) yang dapat menggangu hak pengguna jalan kaki. Senin (23/05/22)

    Petugas dilokasi. Satpol PP. Kec.Tambaksari, Babinsa Kel. Rangkah, Bhabinkamtibmas Kel. Ploso dan Staf Bangtib Kel.Rangkah.

    Babinsa Serda Kholili mengatakan, penertiban tiga pilar Kec. Tambaksari kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berada didepan. SDN Rangkah 6 jl. Kapasa Krampung dan depan Gelora 10 November, agar tidak berjualan di sepanjang jalan (trotoar) 

    Beberapa pedagang di arahkan untuk bergeser karena menggangu arus lalin masyarakat yang akan melintas, " tandas Babinsa.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Pesatuan Suku Jambak Gelar Halal Bihalal...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami