Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Gencarkan Operasi Tertib Protokol Kesehatan

    Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Gencarkan Operasi Tertib Protokol Kesehatan

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan kegiatan Apel Tiga Pilar bertempat di. Polsek Gubeng dilanjutkan patroli PPKM Level 3. Jumat (18/02/22)

    Kegiatan ini digelar berdasarkan Instrsuksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, Penerapan Perwali No.67 Tahun 2020 dan Perubahannya Perwali No.10 Tahun 2021.Penegakan Protokol Kesehatan dan Surat Edaran Walikota Surabaya No 443.2/15424/436.8.4/2021Tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Surabaya.

    Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto melalui Babinsa Sertu Suparjo mengatakan kegiatan ini dengan sasaran operasi yustisi disiplin prokes bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga kepada para pelaku usaha serta Pengunjung Swalayan Pertokoan Dan Warkop Cafe, " ungkapnya.

    Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan, tutupnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pos Polisi Sumarecon Kabupaten Karawang
    Upaya Jaga Kamtibmas Polisi Optimalkan Patroli Perintis di Jalan Raya Pangkal Perjuangan  Karawang
    Polisi Karawang Pantau dan Optimalkan Pengamanan Obyek Vital Pengeboran Minyak Pertamina di Cluster Tegal Sawah Karawang
    Ngawangkong dengan Bhabinkamtibmas Sampikan keluh kesah terkait kamtibmas.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  

    Ikuti Kami