Tiga Tahun Lebih Komandani Koramil Karangpilang, Mayor Arh Anton Subhandi Dinilai Hambat Reformasi di TNI

    Tiga Tahun Lebih Komandani Koramil Karangpilang, Mayor Arh Anton Subhandi Dinilai Hambat Reformasi di TNI
    Danramil Karangpilang, Mayor Arh Anton Subhandi

    Surabaya – Roda reformasi birokrasi di tubuh institusi TNI kembali disoal lantaran menggelinding tak sesuai ekspektasi publik. Sebagai buktinya, ada seorang perwira menengah (pamen) TNI AD di Surabaya yang mengampu tugas sebagai Danramil lebih dari tiga tahun lamanya.

    Sosok perwira itu ialah Mayor Arh Anton Subhandi, posisinya sebagai Danramil 0832/06 Karangpilang, Kodim 0832/Surabaya Selatan sesungguhnya telah dicengkramnya sejak medio 2018 silam. Itu artinya, sudah tiga tahun lebih dia bertengger di posisi itu tak tergantikan.

    Sementara rekan sejawatnya sesama Danramil di lingkungan Kodim 0832/Surabaya Selatan banyak yang telah bertukar posisi, bahkan tak sedikit dimutasi pada penugasan baru.

    Padahal, jabatan Danramil diemban perwira TNI lazimnya tak lebih dari 2, 5 tahun. Mengingat, jika sebuah jabatan diduduki dalam rentan waktu yang lama berpotensi bakal menghambat proses penyegaran organisasi dan pembinaan personel, bahkan spirit reformasi institusi bakal berjalan melandai.

    Lantaran saking lamanya menduduki job itu, kini tersemat julukan untuknya sebagai Danramil terlama di Kota Surabaya. Kenyataan itu agak miris memang, sebab bercokolnya Anton pada jabatan yang sangat lama akan menghambat laju regenerasi di tubuh Angkatan Darat, kendati stok perwira menengah potensial di jajaran Kodam V/Brawijaya yang proper untuk mengomandani Koramil 0832/06 Karangpilang relatif tersedia.

    Sementara itu, Muhammad Mubarok Muharram, pengamat kebijakan publik dari Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang menyayangkan laju manajemen pembinaan personel di TNI yang seakan jalan di tempat. Dia menilai, harusnya tak boleh ada pejabat publik yang duduk di posisi itu dalam kurun waktu lama, apalagi melampaui tiga tahun.

    “Semestinya jangan selama itu, TNI kan organisasi besar harusnya pola pembinaan prajurit tertata rapi. Mereka yang melewati masa jabatan dua tahun, sudah semestinya segera dimutasi untuk penyegaran organisasi, ” ujar Doktor alumnus Unair tersebut saat dihubungi media ini pada Ahad (26/12).

    Dia mengimbuhkan, seorang pimpinan saat mengemban tugas terlalu lama pada satu jabatan tertentu sebenarnya merugikan dirinya sendiri, lantaran rekam jejaknya akan vakum bahkan bisa dibilang minus pengalaman.

    “Harusnya ada tour of duty atau tour of area sehingga ia kenyang pengalaman karena pernah bertugas di mana saja, ” beber pengamat asal Kota Surabaya itu.

    Semestinya, Anton saat ini memangku tugas sebagai Pjs perwira seksi operasi (Pasiops), staf operasi Korem 084/Bhaskara Jaya (BJ) menggantikan Mayor Arm Imam Subandi yang kini telah menjabat Danramil 0831/05 Rungkut, Kodim 0831/Surabaya Timur. Ironisnya, hingga kini dia tak kunjung menduduki posisi itu.

    Sebagai informasi, Mayor Arh Anton Subhandi merupakan perwira menengah TNI AD kelahiran Bojonegoro, Jatim. Abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 2006 ini sebelumnya pernah menjabat perwira seksi intelijen (Pasi Intel), staf intel Korem 083/Baladhika Jaya (BDJ). Penugasan Anton dari Letda hingga Mayor banyak dihabiskan di dunia intelijen, selain itu ia juga mahir di bidang artileri pertahanan udara (arhanud) TNI AD. (Red)

    Eriek Rahmat Kuncoro

    Eriek Rahmat Kuncoro

    Artikel Sebelumnya

    Audensi Dengan DPRD Sukabumi, Ketua APDESI:...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait