MAKASSAR - Inspektorat Provinsi Sulsel canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) serta memberikan Penghargaan kepada Daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel tahun 2021 dengan capaian penyelesaian 100 persen.
Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh M.Si hadir dan menerima langsung Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman ST, di Four Points Hotel, Makassar, Rabu (10/8/2022).
"Alhamdulillah, Kabupaten Barru kita, kembali menerima Piagam Penghargaan dari Bapak Gubernur Sulsel, tentunya ini sebuah kesyukuran atas sinergitas dan kerja keras kita dalam penegakan disiplin administrasi dan akuntabilitas serta optimal dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan, sehingga semua ini kita raih, " sebut Bupati Suardi Saleh.
Dirinya mengapresiasi kolaborasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Barru dan Tim Tindak Lanjut Daerah mampu diterjemahkan serta dikomunikasikan ke OPD untuk segera merespon temuan Inspektorat Provinsi Sulsel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|
Piagam penghargaan ini disershkan dalam Rapat Gelar Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulsel, Rapat ini bertujuan menyampaikan informasi hasil pengawasan Inspektorat Sulsel, mendorong entitas untuk meningkatkan kinerja, tindak lanjut hasil pengawasan, dan meminimalkan resiko terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.
Diketahui tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat provinsi pada 24 Kabupaten Kota tahun 2021 terdapat sebanyak 8 Kabupaten dengan penyelesaian 100 persen termasuk Kabupaten Barru.
Delapan Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Barru, Bantaeng, Jeneponto, Bone, Gowa, Sinjai, Soppeng dan Kepulauan Selayar, yang Piagam penghargaannya menghadirkan masing-masing Kabupaten dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Membersamai penerimaan penghargaan, Inspektur Daerah Abdul Rahim, S.IP, M.Si, Kabag Hukum Setda, Hj. Naidah, SH dan pejabat fungsional yang tergabung dalam Tim Tindak Lanjut Kabupaten Barru.
(Ahkam/Humas Barru)