Tingkatkan Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa, Dinas PMD Launching Aplikasi Siskeudes

    Tingkatkan Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa, Dinas PMD Launching Aplikasi Siskeudes
    Tingkatkan Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa, Dinas PMD Launching Aplikasi Siskeudes

    MAROS - Dalam upaya mendorong pembangunan dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Maros Launching Siskeudes Online di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (13/01/2022).

    Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online merupakan aplikasi transparansi keuangan Desa. BPKP bersama Kementrian Dalam Negeri Membangun Aplikasi Siskeudes pada tahun 2016 sedangkan di Kabupaten Maros  telah menggunakan Aplikasi Siskeudes secara offline sejak tahun 2019.

    Bupati Maros HAS Chaidir Syam didampingi Kadis PMD, Idrus, melaunching aplikasi Siskeudes Online dan Inspektur, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Koordinator Pendamping Desa, Ketua Asosiasi Pemerintah  Desa, Ketua Asosiasi BPD dan Kaur Keuangan dan Operator Siskeudes dari 80 Desa se-Kabupaten Maros.

    Dalam sambutannya, Bupati sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan siskeudes online dan berharap semua pemerintah desa di tahun 2022 ini menggunakan aplikasi siskeudes online, agar kinerja lebih efisien dan efektif.

    HAS Chaidir Syam juga menyampaikan bahwa jumlah anggaran yang dikelola desa yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2022 paling rendah 1, 4 milyar sampai 2, 6 milyar, tentu ini perlu kehati-hatian kita semua mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.

    "Kita tidak mau ada yang terjerat kasus hukum, tentu membutuhkan kehati-hatian dalam tata kelola keuangan desa sehingga terbebas dari masalah hukum”jelasnya.

    Dengan adanya aplikasi berbasis online ini, diharapkan stakeholder terkait seperti Dinas PMD, Inspektorat dan Kecamatan bisa memantau secara langsung update dari penatausahaan dan progres pengelolaan keuangan pemerintah desa.

    “Saya sangat mengharapkan dengan beralihnya penggunaan siskeudes dari offline menjadi online akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan desa, sebagai upaya sistem pengendalian intern keuangan desa” ungkap bupati.

    Kepala Dinas PMD, Idrus menjelaskan bahwa Aplikasi siskeudes sudah digunakan secara offline sejak tahun 2019 yang diluncurkan Kemendagri bersama BPKP Tahun 2016, dan hari ini sudah bisa digunakan secara online berkat kerjasama kami dengan dinas kominfo tanpa ada biaya dan siskeudes merupakan aplikasi gratis untuk transparansi keuangan desa.

    Aplikasi siskeudes 2.0.3 merupakan aplikasi resmi pemerintah yang merupakan alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa berbasis sistem infomasi yang bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018, yang dibangun dan dikembangkan oleh tim pengembang Dirjen Bina Pemerintahan Desa bekerja sama dengan BPKP.

    “Aplikasi siskeudes 2.0.3 berlaku untuk seluruh desa di Indonesia termasuk desa di Kabupaten Maros untuk menunjang kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dan merupakan salah satu penunjang pokok dalam hal keberhasilan pembangunan di desa berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa” tutupnya. (Kominfo)  (***)

    MAROS SULSEL
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Patroli Perbatasan RI-Malaysia
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi
    Antisipasi Tindakan Kriminal, Polsek Bogor Tengah Patroli ke Perumahan   
    Jaga Kondusifitas, Patroli Polsek Susukan lebak Sampaikan pesan pesan Kamtibmas.

    Ikuti Kami