Tolak Peta Kadastral PT Kapuas Sawit Sejahtera, Apriel: Akan Ada Upaya Hukum dan Massa

    Tolak Peta Kadastral PT Kapuas Sawit Sejahtera, Apriel: Akan Ada Upaya Hukum dan Massa
    Kalpendi, Perwakilan Masyaakat Yang Lahannya Bersengketa dengan Pihak PT KSS Serta Apriel H Napitapulu, SH Kuasa Hukum Masyarakat Saat Jimapa Pers

    KAPUAS - Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat Panitia B di mess Divisi 1 PT Kapuas Sawit Sejahtera (PT KSS), mandomai, Kapuas, Rabu (12/1/22).

    Hal tersebut untuk melanjutkan proses, dari Izin Usaha Perkebunan (IUP) ke proses Hak Guna Usaha (HGU), yang meliputi proses pembuatan Peta Kadastral areal perkebunan PT KSS, yang berada masuk di Kelurahan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

    Ada 11 (Sebelas) poin hasil kesimpulan rapat Panitia B tersebut, yang pada intinya pihak PT KSS diberikan waktu 30 hari kedepan melengkapi berkas administrasi.

    "Apabila tidak bisa di lengkapi dalam waktu tersebut, permohonan akan dipending Syistim, " kata Pihak ATR BPN Kalteng.

    Menyingkapi hasil rapat putusan Panitia B tersebut, perwakilan lima desa yang tanahnya dicaplok, menolak dengan tegas peta Kadastral yang akan dasar penerbitan HGU PT KSS.

    Alasannya, karena tanah / lahan nya sudah digarap pihak perusahaan dan ditanami Kelapa Sawit. 

    "Kami minta dikembalikan hak kami sebagai masyarakat, yang lahan perkebunan sudah diambil pihak KSS, " kata Kalpendi, mewakili masyarakat. 

    Selain itu juga, kuasa hukum masyarakat Apriel H Napitapolu, SH akan mengambil upaya hukum dan pergerakan masa.

    "Jadi kesimpulannya, menolak peta Kadastral PT KSS dan upaya yang akan kami lakukan selain hukum dan pergerakan masa, " ucap Apriel saat  jumpa persnya, Rabu (12/1/22).

    Lima desa yang masuk dalam peta Kadastral PT KSs, Mandomai, Anjir kalampan, Pantai, Penda Ketapi danTeluk Hiri.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Langkah-langkah Yang telah Dilakukan Oleh Polres Pasaman Barat Terkait Permasalahan Sengketa Lahan PT PHP 1 Dengan Masyarakat Kapar
    Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Nomor 3, Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti Ngopi Bareng Relawan
    Nedi Hendri Dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Lampung ke-45

    Ikuti Kami