Tudingan TBM Afdeling 5 Kebun GUB Terlantar, Ini Kata Askep Rayon B

    Tudingan TBM Afdeling 5 Kebun GUB Terlantar, Ini Kata Askep Rayon B
    (Photo : Ist ) PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

    SIMALUNGUN - Komitmen program tanaman kelapa sawit berkelanjutan merupakan tujuan utama dan untuk capaian target 25 ton / hektar yakni, hasil produksi maksimal telah dicanangkan managemen perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu.

    Hal ini diutarakan, Asisten Kepala Rayon B Haikal kepada jurnalis media Indonesiasatu.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Sentral Kebun Gunung Bayu, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (24/01/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Tentang TBM di lokasi afdeling 5, sesuai SOP untuk Chemis Mucuna dilakukan pada bulan ini dan kondisi lapangan tidak sepenuhnya seperti yang tersebut sebelumnya, " kata Askep Rayon B di awal penyampaian terkait kondisi tanaman di wilayah tugasnya.

    Selanjutnya, Askep Rayon B yang belum lama bertugas di Unit Kebun Gunung Bayu ini menerangkan, secara singkat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, termasuk kondisi alam dan tekstur tanah di areal tanaman tahun 2020 itu.

    "Kondisi areal itu terasan atau jurangan, rawan longsor. Sementara, untuk areal rendahan, terdapat rembesan dari sumber mata air dan lokasi itu ditumbuhi jenis tanaman pisang hutan sejak dulu, " tutur pria berkulit sawo matang ini.

    Dalam kesempatan ini, Askep Rayon B Haikal juga menerangkan, terkait tekstur tanah, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa faktor keselamatan pada saat bekerja di lokasi TBM itu.

    "Di lokasi itu, apabila gulma disemprot  total pada terasan yang tidak ditumbuhi mucuna, maka dikhawatirkan akan terjadi longsor, " terang Askep Rayon B menepis tudingan miring dalam pemberitaan sebelumnya.

    Ia juga menambahkan, untuk tahapan pengerjaan yang saat ini dilakukan, fokus pada pemberantasan jenis tanaman pisang hutan dan diterangkan, setiap item pekerjaan dalam hal pemeliharaan serta perawatan tanaman dilakukan secara berkala.

    "Jadi tidak terlantar, Bang. Bila demikian tudingan itu terlalu berlebihan dan segala sesuatunya telah dilakukan semaksimal kami, Bang, " pungkas Haikal di akhir penyampaiannya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait