UB Bersama Universiti Teknologi Petronas Malaysia Bangun Proyek Penyediaan Air Bersih

    UB Bersama Universiti Teknologi Petronas Malaysia Bangun Proyek Penyediaan Air Bersih

    SURABAYA - The Surabaya Pavement Project merupakan projek kerjasama internasional berdasar pada program University Social Responsibility (USR) untuk menyediakan air bersih bagi penduduk yang tinggal di daerah vulkanik.

    Konsepnya adalah dengan memasang prototipe filtrasi air bersih yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama antara Dewan Perwakilan Mahasiswa, Universitas Brawijaya (UB) dengan 13 mahasiswa teknik dari Universiti Teknologi PETRONAS (UTP). Kegiatan diselenggarakan di Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kelurahan Pakis, Kabupaten Malang.

    Acara pembukaan dari The Surabaya Pavement Project dilaksanakan pada Kamis (22 /9) di Gedung Widyaloka (UB) Hadir pada acara pembukaan Rektor (UB) Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.

    Pada rangkaian pembukaan dilaksanakan International Conference on Education Science and Agriculture dengan keynote speaker Prof. Eko Ganis Sukoharsono, SE, MCom (Accy), MCom-Hons, CSP, CA, PH.D (UB) dengan tema “The Concept of Village Autonomy Development Based on Agriculture and SDGs”. Dr. Muhammad Ridhuan Tony Lim Abdullah (UTP) mengusung tema “Futures Literacy in Higher Education: Game Changer for Future-Proof Society”. Konferensi internasionan ini dibuka untuk umum, Selasa (11/10/2022).

    Pemasangan prototipe dilakukan pada Sabtu, (24/9) dengan pusat acara dilaksanakan di Balai Desa Pandansari Lor dihadiri oleh Dodik Mulyo Santoso selaku Kepala Desa, perangkat desa, dan tamu undangan lainnya. Selain pemasangan prototipe, terdapat penyuluhan air bersih yang ditujukan untuk warga Pandasari Lor.

    Terdapat dua macam prototipe dengan output dan fungsi yang berbeda yang dikembangkan oleh KKR UTP, yaitu prototipe POE (Point-of-Entry) dan prototipe POU (Point-of-Use). Sistem pemurnian air pada POE terdiri dari 3 langkah yaitu Filter Sedimen untuk menghilangkan materi tersuspensi seperti pasir, lumpur, tanah liat, atau bahan organik dari air, Filter Water Resin Softener Filter untuk menghilangkan mineral hard water dari air, dan filter ketiga yaitu Filter Karbon Aktif untuk menghilangkan partikel organik, bahan kimia organik yang diproduksi dan senyawa rasa dan bau dari air.

    Pemurnian air pada protipe POU terdapat 3 langkah yaitu, Filter Sedimen untuk menghilangkan materi tersuspensi seperti pasir, lumpur, tanah liat, atau bahan organik dari air, Filter Membran Reverse Osmosis (RO) untuk menghilangkan polutan seperti logam berat, mikroorganisme, bahan organik dan ion mineral.

    Air yang terkondensasi dengan polutan akan dialirkan keluar dari selang pembuangan air, dan yang ketiga Filter Karbon Aktif untuk menghilangkan partikel organik, bahan kimia organik yang diproduksi dan senyawa rasa dan bau dari air.

    Pelaksanaan The Surabaya Pavement Project ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Pandansari Lor secara berkelanjutan dengan menerapkan sistem penyaringan air untuk mendapatkan akses air bersih.

    Selain itu  terciptanya ikatan global antara Indonesia dan Malaysia dengan adanya promosi budaya dan tradisi. Kerjasama antara UB dan UTP dapat terus berlanjut dan diharapkan dengan adanya projek ini dapat menjadi gerbang utama projek-projek lainnya yang bermanfaat bagi kepentingan Universitas Brawijaya. (dpm/humasub)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bondowoso Gelar Dzikir dan Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul

    Ikuti Kami