PINRANG - Banyaknya aspirasi petani di Kabupaten Pinrang yang masuk di Kantor DPRD Pinrang, mengeluhkan tingginya potongan timbangan gabah saat panen oleh pedagang, menjadi salah satu pembahasan hangat pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga mengundang khusus Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Mineral (Perindagem) dalam rapat Banggar tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua, Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota Banggar lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Kepala Bappelibanda, Drs.M.Idris, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, dan beberapa OPD yang mendapat undangan khusus oleh Banggar DPRD Pinrang, Senin, 29 Agustus 2022, bertempat di ruang rapat paripurna.
Menurut Syamsuri, Wakil Ketua DPRD Pinrang yang juga pimpinan Banggar, “saya harap Dinas Perindagem, pada saat musim panen tiba nanti, sekitar bulan 9 dan 10 supaya intens melakukan pengawasan terhadap pedagang yang membeli gabah petani, karena banyak laporan masyarakat yang masuk di DPRD Pinrang mengeluhkan tingginya potongan timbangan gabah dan timbangan tersebut tidak dimulai dari nol, ini tentu merugikan para petani kita, sehingga hal ini perlu ditertibkan oleh instansi terkait.
“kalau perlu, kata Syamsuri, masukkan tambahan anggaran khusus untuk pengawasan ini. Karena ini sangat penting dan menyangkut masyarakat kita yang mayoritas adalah petani”, ungkap legislator Partai Golkar tersebut.
Baca juga:
Wako Solok Buka RAT Koperasi BKMT
|
Hal senada diungkapkan A.Pallawagau Kerrang, SE, Ketua Komisi II yang juga Anggota Banggar, menurutnya, masalah potongan gabah ini sebenarnya sudah lama dan sampai hari ini belum selesai-selesai juga, sudah berapa kali gabungan kelompok tani Kabupaten Pinrang menghadap ke Komisi II yang membidangi masalah ini. Jadi kali ini dituntut keseriusan Dinas Perindagem Pinrang untuk menyelesaikan masalah ini, jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
Hal lain yang menjadi sorotan A.Palla yaitu adanya rencana Bulog membangun pabrik raksasa di Pinrang, “apa alasannya Bulog mau membangun pabrik raksasa di Kabupaten Pinrang, kenapa bukan di Kabupaten lain. Ada lebih seribu pengusaha penggilingan padi di Pinrang akan mati kalau rencana Bulog ini diteruskan. Di Kabupaten Bone misalnya, di sana pengusaha penggilingan padi jumlahnya sedikit dan sawahnya lebih luas dan harga gabah disana selalu dibawah harga HPP karena pabriknya sedikit, kenapa bukan di Bone, kenapa harus di Pinrang. Saya sebagai Ketua Perpadi Sulawesi Selatan, Bendahara Umum DPP Perpadi Pusat menolak rencana Bulog tersebut”, tegas legislator Partai PKB, A.Palla.
Sementara itu, Ilwan Sugianto, Ketua Fraksi GAP mengharapkan langkah konkrit Dinas Perindagem terhadap peningkatan PAD melalui pasar, karena banyaknya pasar yang mati suri pasti PAD akan anjlok. Kalau ini didiamkan Pemerintah dianggap ada pembiaran padahal kita punya power untuk mengambil alih aset-aset pasar tersebut.
Hal senada disampaikan A.Mulyadi Mustafa, legislator Partai Nasdem, “perlu ada keseriusan Pemerintah Daerah untuk mengambil alih aset-aset kita khususnya pasar Paleteang, kalau perlu dianggarkan, kita anggarkan untuk mengambil alih aset kita di pasar Paleteang dan perlu koordinasi dengan beberapa pihak termasuk aparat penegak hukum untuk itu”, ungkap A.Mulyadi
Sementara itu, Herly Lukman, legislator Partai PDI-P mengusulkan kepada Pemerintah Daerah supaya membentuk Tim Penyidik Pemerintah Daerah yang anggotanya terdiri dari penyidik ASN dari berbagai OPD.
Hal itu dimaksudkan, kata Herly Lukman agar segala tindak lanjut penegakan Perda dapat terlaksana dengan segera, jangan seperti saat ini, Satpol PP selalu ragu-ragu mengambil tindakan penegakan Perda karena selalu menunggu surat dari dinas terkait.
(**)