Wujudkan Kalteng Zona Hijau, Ditpolairud Laksanakan Vaksinasi Booster

    Wujudkan Kalteng Zona Hijau, Ditpolairud Laksanakan Vaksinasi Booster

    SAMPIT - Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, personel Ditpolairud laksanakan Gerai Vaksin Ke-3 (Booster) Presisi di Aula Mako Ditpolairud Polda Kalteng, kamis (24/02/2022).

    Pada pelaksanaan Vaksinasi tersebut di hadiri oleh Vaksinator Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ketapang 2 Sampit dan Urkes Ditpolairud Polda Kalteng yang animonya sebanyak 73 orang.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., hadir dan mengecek langsung pelaksanaan Vaksinasi tersebut, dimana beliau menyampaikan agar personel dapat mengajak keluarga dan masyarakat sekitar guna tercapainya target dari kegiatan hari ini.

    "Saya harapkan bukannya personel tapi bisa mengajak keluarganya, untuk kita bisa menyukseskan Vaksinasi Nasional, " kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H

    Serta beliau menyampaikan dalam kegiatan ini untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku dan juga untuk selalu menjaga Kesehatan diri serta keluarga. Tutupnya. 

    Terlihat yang hadir bukan hanya dari Internal Ditpolairud Polda Kalteng baik Personel maupun Bhayangkari, namun juga dari personel Kapal Perenjak 5017 Polri bahkan dari Instansi terkait seperti Babinsa TNI AD. 

    Kotawaringin Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Demi Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Pasca Pilkada Banten 2024
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Guru Bertanggung Jawab Cegah Perundungan di Sekolah
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami