BOGOR - Rencana Program satu rumah dua pohon limau di Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor sebagai upaya mewujudkan Anggaran Dana Desa sebanyak 20% Untuk membantu Ketahan Pangan Negara.
Desa Bonjong Jengkol saat ini sedang mempersiapkan Launching penanaman bibit jeruk limau untuk merealisasikan peraturan Perpres 104 tentang Dana Desa 2021 untuk ketahan pangan sebesar 20?ri Anggaran Dana Desa tahun 2022.
" Pengalokasikan Dana Desa 20 % tersebut, rencananya akan menanam bibit jeruk limau dengan program satu rumah dua pohon jeruk Limau oleh kelompok wanita tani ( KWT) Desa Bojong Jengkol." terang kades Awalludin ke media ( 25/02/22).
Kades Awalludin menjelaskan terkait alokasi Dana Desa tahun 2022 yang di atur pengunanya dalam Perpres 104 tahun 2022. Desa Bojong Jengkol bersama kelompok Wanita tani ( KWT) sudah merancanakan akan di alokasi yang 20% untuk ketahan pangan dengan mengalokasi bibit jeruk limau 2 pohon untuk satu rumah ( limaunisasi ).
Baca juga:
PABPDSI Kab. Sukabumi Resmi Dilantik
|
"Tentunya dengan peraturan Perpres 104 tahun 2021 untuk meningkatkan permulihan ekonomi warga masyarakat di ibratkan gayung bersambut apa yang di rencanakan oleh pemdes dan kelompok wanita tani ( KWT) di Desa Bojong Jengkol terkait ketahan pangan". Jelasnya
"Insyaallah minggu inggu ini, kita agendakan Louncing sebagai pilot projek program ketahan pangan di desa bersama kelompok wanita tani 1KWT". Imbuhnya . (sep hurung )