SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04 Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Aswan melaksanakan Pemantaun PTM di SDN 1 dan 2 RT 02 RW 32 Kelurahan mojosongo Kecamatan jebres, Senin (03/01/2022)
"PTM Pembelajaran Tatap Muka di SDN 1 dan 2 mojosongo Pada saat ini sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, dalam memantau kegiatan pembelajaran tatap muka, kami mengecek dan mengawasi diberlakukannya proses belajar dan mengajar tatap muka, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah daerah maupun pusat selama pandemi Covid-19."tegas Serka Aswan disela-sela kegiatan.
“Dengan dimulainya proses belajar mengajar ini, Pihak sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker, atau membatasi kegiatan penutup maupun pembatasan serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan, PTM."ujarnya.
"Kami juga memberikan saran dan menambahkan perlunya pengawasan dari Guru atau Tenaga Pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di lingkungan Sekolah maupun saat pulang sekolah."imbuhnya.
”Mari kita bersama-sama bersinergi mengatasi wabah ini mudah-mudahan wabah Covid-19 ini dengan cara mentaati aturan prokes Covid 19, dan menegakkan peneraoan PPKM, Dengan tujuan untuk memutus mata rantai wabah Covid 19 agar segera hilang dari muka bumi Pertiwi ini dengan demikian proses belajar di SDN 1 dan 2 Mojosongo dapat berjalan kembali seperti biasa apa adanya."pungkas Serka Aswan.
(Arda 72)