4 Sekolah Taman Kanak-kanak di Buol untuk LPJ Tahap II Tahun 2022 Diduga Gunakan Stempel Palsu 

    4 Sekolah Taman Kanak-kanak di Buol untuk LPJ Tahap II Tahun 2022 Diduga Gunakan Stempel Palsu 
    BUOL-Terbongkar Praktik culas dan manipulasi administrasi yang kotor yang terjadi di sejumlah kepala sekolah Taman Kanak-kanak(TK) di Kabupaten Buol Sulawesi tengah sedang dalam proses pemeriksaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Sulawesi  Tengah. Dugaan praktik kotor ini dilakukan untuk memuluskan pencairan dana Biaya Operasional Pendidikan(BOP) serta Alat Tulis Kantor(ATK) tahun anggaran 2022 tahap II pada sejumlah Sekolah Taman Kanak-kanak(TK). 

     Hal ini di benarkan oleh kepala dinas Dikbud Buol Abdullah Lamase melalui Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Zubeda Rasid S.pd kepada media ini saat di konfirmasi diruang kerjanya Selalasa 3/1/2023 "Iya ada empat kepala sekolah yang sudah kami periksa, yang lain akan kami periksa lagi termasuk pemilik Perusahaan Penyedia Jasa, " kata Kadis Lebih Lanjut Kabid Zubeda Rasid S.pd mengatakan, Dugaan Praktik Kotor ini adalah pemalsuan Cap/Stempel dan tandatangan milik salah satu pengusaha Penyedia Jasa Alat Tulis Kantor(ATK) CV MOBYAYU di kabupaten Buol  Diduga digunakan oleh salah satu oknum Kepsek TK Negeri Buol berinisial S yang diminta oleh ke empat sekolah TK untuk pengurusan LPJ berinisial S.  Dari Informasi yang dihimpun Media ini, praktik manipulasi administrasi ini diduga sudah terjadi sejak lama sehingga pada LPJ Tahap II dana BOP yang diperuntukan untuk operasional sekolah tersebut terancam tidak akan cair. Modus pemalsuan tersebut mencuat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dinas setelah ada laporan dari penyedia jasa, dari 50 Sekolah TK, ada sekitar 30an Sekolah TK yang tidak melaporkan LPJ secara olnine (BOP salur) namun hanya melaporkan secara fisik saja ke dinas Dikbud.  "Setelah kami lakukan pemeriksaan dari 50 Sekolah TK ada 30an Sekolah TK yang tidak melaporkan secara online (BOP Salur), disitulah kami temukan ada pemalsuan stempel, " jelas Zubeda. Sementara Itu Inisial S yang menjadi pengurus LPJ ke 4 Sekolah TK tersebut membantah bahwa dia tidak tahu menahu soal stempel dan tanda tangan, sebab pengurusan dokumen LPJ adalah suaminya.  "Saya tidak tau ya soal stempel dan tanda tangan karena yang mengurus adalah suami saya sementara suami saya sekarang dalam keadaan sakit ini sedang ada di palu dalam pemeriksaan, " kata S. Pemilik perusahaan CV MOBAYU, Najmi, saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan adanya penggunaan stempelnya dan juga tanda tangan. "Iya saya sudah periksa selain stempel dan ada beberapa nota yang tertanda tangan yang berbeda bukan tandatangan saya dan para sekolah juga tidak ada belanja sama saya, sehingga saya meminta kepada kepala dinas untuk melakukan penyelesaian jika tidak ada peneyelesaian maka saya akan menempuh jalur hukum karena ini menyangkut nama baik perusahaan saya, " tegasnya Sampai saat ini pemeriksaan sejumlah kepala sekolah TK tersebut masih dilakukan oleh pihak dinas Dikbud Buol. (Rahmat)

    buol sulteng lpj bop
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Evaluasi Tahun 2022, Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait