Sehari Usai Dilantik, Kades Pappalluang Ditahan di Polres Jeneponto, Begini Kasusnya

    Sehari Usai Dilantik, Kades Pappalluang Ditahan di Polres Jeneponto, Begini Kasusnya
    Puluhan massa yang diketahui keluarga Kepala Desa Pappaluang mendatangi kantor Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto ditahan di Kepolisian Resor Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Oknum Kepala Desa (Kades) dimaksud bernama Muh. Syaid, diketahui kepada desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

    Dari pantauan Indonesiasatu.co.id, Sabtu (01/01/2022) terlihat jelas puluhan massa yang notabene keluarga oknum kades tersebut mendatangi kantor Polres Jeneponto.

    Informasi yang dihimpun media ini, Kades Pappalluang, Muh Syaid ditahan atas kasus dugaan ijazah palsu. Nampak jelas, Muh. Syaid ditahan di ruang sel Polres Jeneponto.

    Kades Pappalluang ini dilantik pada  Kamis 30 Desember 2021 oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

    Sebelumnya, Muh, Syaid merupakan incumbet pada pimilihan kepala desa serentak 2021 kemarin dan terpilih kembali.

    Hingga berita ini diturunkan belum ada hasil konfirmasi dari pihak penyidik Polres Jeneponto.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait