Antipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pataan cek hewan ternak

    Antipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pataan cek hewan ternak

    LAMONGAN, – Antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambeng terus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Desa Pataan Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Senin (23/05/2022).

    Dalam pengecekan hewan ternak ini Babinsa Desa Pataan Serma Maniran mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.” ini merupakam salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.

    Dalam hal ini Babinkamtibmas Desa Pataan Bripka Suriyanto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK.

    “Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek atau koramil dan instansi terkait, ” pungkasnya. (Pendim0812)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 01 Simokerto Dengan Komsos...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait