Banmus DPRD Trenggalek Jadwal Ulang Paripurna Penetapan Ketua Bapemperda

    Banmus DPRD Trenggalek Jadwal Ulang Paripurna Penetapan Ketua Bapemperda
    Suasana rapat Banmus DPRD Trenggalek

    Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek akan menjadwal ulang paripurna penetapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yakni pada hari Rabu (12/1) mendatang.

    Wakil Ketua Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat kali ini selain membahas agenda kegiatan di bulan Januari juga ada agenda yang tak kalah penting, yakni penjadwalan ulang paripurna penetapan Ketua Bapemperda.

    "Kami mengagendakan rapat paripurna tersebut pada Rabu mendatang. Selebihnya ada agenda rapat - rapat Panitia Khusus (Pansus), " ucapnya, Jumat (7/1/2022).

    Agus menuturkan, agenda - agenda Pansus akan berkutat pada penyelesaian lima Ranperda yang belum kelar di tahun 2021.

    Politisi PKS ini juga menyampaikan jika ada juga kegiatan rapat - rapat komisi yang berisikan ketua dan anggota baru." Ini perlu dilakukan sebagai bentuk koordinasi internal sekaligus  pembahasan di awal tahun, " imbuhnya.

    Selain itu ada juga aspirasi terkait kunjungan kerja yang akan dilakukan juga pada bulan Januari ini.

    "Kita akan coba akomodir kunjungan kerja disela - sela rapat Pansus dan komisi " pungkasnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait