PPP Suport Perda Kantor Perwakilan Perusahan Di Paser, Agar Perputaran Ekonomi Daerah Meningkat

    PPP Suport Perda Kantor Perwakilan Perusahan Di Paser, Agar Perputaran Ekonomi Daerah Meningkat
    Caption : Ketua Majelis Pertimbangan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupen Paser, Abdul Latif Taha

    PASER - Ketua Majelis Pertimbangan Cabang  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupen Paser, Abdul Latif Taha menyatakan, pihaknya mendukung langkah Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser agar tiap perusahan yang beroperasi di Paser memliki kantor  perwakilan di Paser.

    Adapun tujuan Partai  Berjuta Umat itu, mendukung rencana pengusulan agar tiap perusahan yang beroperasional harus  punya kantor perwakilan di Paser, agar peputaran mata uang orang-orang perusahan yang ada di Paser dapat dirasakan warga sekitar dan perputaran ekonomi cepat terdongkrak.

    "Setidaknya, jika kantor-kantor perusahaan itu ada di Kabupaten Paser  atau  terkumpul di Tanah Grogot,   minimal kawasan pemukiman yang ada, akan semakin ramai dan tiap gajian karyawan akan berbelanja di Kabupaten Paser, buka di daerah luar". Tutur Latif  saat dijumpai Kamis, (13/1/2022).

    Dari sisi kordinasi, dengan adanya perwakilan kantor-kantor perusahaan semua di Kabupaten, maka pengondisian dan pengawasan masyarakat mau pun Pemerintah Daerah dapat jadi lebih mudah dilakukan jika terjadi pelangaran atau penyimpangan administrasi. Termaksud jika terjadi sengketa tenaga kerja  antara perusahan dengan buruhnya.

    "sebab selama ini jika ada permasalahan atau aduan masyarakat terkait perselisihan kerja atau wanprestasi perusahaan, sangat susah bagi buruh menyelesaikannya, Disamping bagi daerah uapaya menghidupkan suasana daerah dan percepatan penataan kawasan pembangunan  akan semakin terhambat". Tuturnya.

    Dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada, Partai Persatuan Pembanguna (PPP) melalui delegasinya yang ada di DPRD Kabupaten Paser maupun di Provinsi Kalimantan Timur,   selalu berusaha mendorong Pemerintah Kalimantan Timur  untuk dapat menyetujui  berbagai isi perda, yang di dalamnya memiliki tujuan mensejahtran rakyat..

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait