Dampak Kenaikan BBM, Polresta Bagikan Sembako Di Masjid Istiqomah Karang

    Dampak Kenaikan BBM, Polresta Bagikan Sembako Di Masjid Istiqomah Karang

    Mataram NTB - Polresta Kota Mataram dalam rangka berbagi peduli pejuang tangguh Polda NTB memberikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang terdampak penyesuaian kenaikan harga BBM di Masjid Istiqomah, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rabu, (07/09)

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH menjelaskan bahwa kegiatan silahturahmi safari Kamtibmas kali ini kami berbagi peduli dengan warga yang terkena dampak penyesuaian kenaikan harga BBM untuk meringankan beban kepada masyarakat kurang mampu, ucap KBP Mustofa

    Pembagian bantuan sosial bertema Pejuang Tangguh Kepolisian Polresta Mataram, paket sembako kita berikan kepada anak yatim,   marbot masjid dan warga yang kurang mampu di Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Pagesangan Timur, tambah KBP Mustofa

    Sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah sedikit tidaknya meringankan beban danmemberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat, pungkas KBP Mustofa

    Sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman agar tetap tenang dan tidak panik, menurutnya, subsidi  yang lebih tepat sasaran yang akan diterima masyarakat nantinya agar tepat sasaran, imbaunya.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran, Babinsa Koramil 0824/01...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul

    Ikuti Kami